Bupati Egi Resmikan Jalan Tugu Radin Intan-Exit Tol Kalianda

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menggunting pita meresmikan Jalan Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Kalianda di samping MPP Desa Kedaton, Selasa (26/8/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan Jalan Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Kalianda (R.077) di samping Mall Pelayanan Publik (MPP) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Selasa (26/8/2025).

Peresmian ini menjadi langkah nyata mewujudkan komitmen pembangunan infrastruktur tak hanya melancarkan konektivitas, tapi juga membuka jalan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Jalan baru ini untuk mendukung konsep Agro Eduwisata karena sebagai visi daerah dalam mengembangkan potensi Lampung Selatan.

Dalam uji coba jalur ini, Bupati Egi menunggangi sepeda motor. Dari atas kendaraan roda dua itu, ia menyusuri jalan mulus dengan hamparan ladang jagung di sisi kiri dan kanan.

“Alhamdulillah, kita menguji coba jalan baru di sekitar MPP Kalianda. Jalan sudah mulus, pemandangan cantik, dan sangat mendukung konsep Agro Eduwisata Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

Tak hanya bersyukur, Egi juga menitipkan pesan agar masyarakat menjaga berlangsung hasil pembangunan.

“Mari kita rawat bersama, jangan untuk balap-balapan. Jalan ini untuk kepentingan bersama, bukan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Egi berharapan, dengan jalan lebih baik, ekonomi masyarakat akan berkembang, kunjungan wisatawan meningkat, dan Lampung Selatan kian maju.

“Insyaallah, Bismillah, kita bisa,” ujarnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment